Penerima manfaat yang ingin mencairkan dana harus membawa dokumen seperti fotokopi dan asli KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan yang diterima.
Selain itu, distribusi bantuan PKH juga dapat dilakukan melalui KKS, yang memungkinkan penarikan dana secara langsung di ATM Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Bank yang terlibat dalam program ini termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat yang memiliki KKS dari bank tertentu, seperti BRI, dapat melakukan penarikan di ATM BRI maupun agen.
Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Program PKH memiliki berbagai kategori yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Berikut rincian saldo bantuan yang diterima oleh KPM berdasarkan kategori mereka untuk total penyaluran dan jadwal pencairannya.
1. Balita dan Anak Usia Dini (Usia 0 Bulan-6 Tahun)
- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil atau Masa Nifas
- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun.
3. Pelajar Jenjang SD
- Rp75.000 per bulan
- Rp150.000 per dua bulan
- Rp225.000 per tiga bulan
- Rp900.000 per tahun.