POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) terus berlanjut dan akan rampung sebelum pergantian tahun 2025.
Nominal bantuan Rp750.000 yang melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024 dikhususkan bagi komponen ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Saldo tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).
Penerima manfaat bisa melakukan pengecekkan status pencairan melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Republik Indonesia, PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu.
Disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' terkait informasi pencairan untuk bantuan PKH akan dimulai lanjutannya melalui bank penyalur seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Selain itu, bantuan bagi penerima yang dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih juga dipastikan akan segera disalurkan.
Bantuan PKH untuk alokasi Oktober-Desember 2024 masih dalam proses pencairan bertahap. Bagi KPM yang belum menerima, pencairan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
Pencairan bantuan dari Bank BRI juga telah dimulai di beberapa wilayah, sementara pencairan susulan melalui Bank Mandiri diperkirakan akan berlangsung malam ini atau besok.
KPM yang belum menerima bantuan diminta mempersiapkan Kartu KKS Merah Putih untuk proses pencairan di ATM atau e-warung terdekat.
Bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih, status bantuan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan proses sedang berlangsung.
Dana diprediksi cair pada minggu ketiga Desember 2024 setelah tahapan Surat Perintah Membayar (SPM) selesai.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan PKH akan disalurkan secara utuh untuk periode satu tahun penuh.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan, diminta bersabar dan terus memantau perkembangan melalui situs resmi Cek Bansos atau menunggu informasi dari pendamping setempat.
Pencairan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Pantau terus informasi terkini agar tidak ketinggalan perkembangan penting.
Simak berikut ini besaran nominal dana PKH dan cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 Melalui Situs Resmi
Melalui situs ini, pengguna dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, jenis bantuan yang diterima, serta informasi terkait pencairan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses Situs: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Wilayah Penerima Manfaat: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Kode CAPTCHA: Isi kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Tekan Tombol Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
- Lihat Hasil Pencarian: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait nama, usia, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos PKH 2024!
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.