Untuk memastikan bantuan telah dicairkan:
- Hubungi pendamping sosial di daerah Anda.
- Cek saldo kartu KKS Anda melalui mesin ATM atau aplikasi bank terkait.
- Gunakan aplikasi SIKS-NG untuk memeriksa status data penerima.
- Pesan Penutup
- Semoga proses pencairan bantuan ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Terus pantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan kabar penting lainnya. Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak demi mendukung kebutuhan keluarga.
Jika Anda ingin terus mendapatkan informasi terkini mengenai pencairan bantuan sosial, ikuti dan pantau perkembangan melalui sumber-sumber resmi.
Selamat kepada KPM yang sudah menerima pencairan hari ini, dan semoga bantuan ini membawa manfaat besar bagi keluarga Anda.
Langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan akhir tahun dengan lebih baik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM PKH dan BPNT di Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.