POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas nama Anda tercantum sebagai penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, berhak menerima saldo dana bansos Rp600.000 akhir tahun 2024.
Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut dialokasikan untuk membantu masyarakat yang memenuhi syarat tertentu, khususnya penerima manfaat dalam kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun.
Berdasarkan informasi resmi, penyaluran saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 4 ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.
Pencairan saldo dana bansos itu akan disalurkan langsung ke rekening khusus penerima yang dikenal sebagai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS adalah salah satu inovasi pemerintah dalam mempermudah distribusi bantuan sosial secara transparan dan tepat sasaran.
Dengan sistem ini, penerima manfaat dapat dengan mudah mencairkan saldo dana bansos melalui jaringan perbankan yang telah ditunjuk.
Update Pencairan Bansos PKH
Menurut kanal YouTube 'Info Digital, di beberapa wilayah, seperti Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah memulai penyaluran bantuan sejak awal Desember 2024.
Sementara itu, laporan dari BRI juga menunjukkan keberhasilan pencairan dana bansos oleh banyak penerima manfaat.
Namun, proses pencairan melalui Bank Mandiri dan BNI masih berlangsung secara bertahap untuk memastikan seluruh KPM terlayani sesuai prosedur.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana bansos, pemerintah memberikan panduan untuk rutin memeriksa saldo melalui ATM terdekat atau aplikasi mobile banking oleh bank penyalur.
Selain itu, bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos dan kini dialihkan ke sistem KKS.