POSKOTA.CO.ID - Joko Anwar menanggapi terkait viralnya video seorang ibu-ibu yang tidak terima ditegur oleh pria karena merekam adegan di film bioskop.
Tengah ramai di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dan ibu-ibu terlibat cekcok seusai adanya pembajakan film di bioskop.
Video itu diunggah langsung oleh pria yang menegurnya melalui akun X pribadinya @Akbarry tampak ibu itu mengamuk hingga suaranya terdengar keluar bioskop.
Tak hanya mengamuk, ibu itu juga meludahi Akbar karena tidak terima telah ditegur merekam film di dalam bioskop.
“DILUDAHIN IBU-IBU YANG NGEREKAM ADEGAN DI BIOSKOP. Dia ancem ancem juga,” tulis keterangan Akbar yang dikutip Poskota pada Rabu, 11 Desember 2024.
Atas viralnya peristiwa itu, seorang sutradara ternama yakni Joko Anwar pun akhirnya turut turun tangan menanggapi soal pembajakan film.
Ia menegaskan bahwa perbuatan merekam di dalam bioskop saat penayangan film merupakan tindakan melanggar hukum.
Hal itu disampaikannya langsung melalui akun X pribadinya @jokoanwar yang mengunggah ulang video pria tegur ibu-ibu tersebut.
“Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman.,” tulis Joko Anwar.
Ia juga menjelaskan terkait beberapa pasal terkait aturan pembajakan film atas dasar pernyataannya.
“Ini beberapa pasalnya: UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah),” tulisnya.