Setelah itu, aparat desa atau pendamping sosial akan meneruskan undangan kepada KPM yang namanya tertera di undangan.
Setelah menerima undangan, KPM dapat datang ke kantor pos yang tertera di undangan untuk mencairkan bantuan sosial.
Kapan Pencairan Bansos Peralihan PT Pos Dilakukan?
Proses pencairan bantuan sosial melalui PT Pos umumnya memakan waktu dan bisa dimulai pada minggu kedua hingga minggu ketiga atau keempat bulan Desember.
Jika pencairan tidak selesai pada bulan Desember, kemungkinan besar akan dilanjutkan pada bulan Januari.
Berikut adalah rincian bantuan sosial PKH bagi tujuh kategori yang cair setiap tiga bulan sekali untuk penyaluran melalui PT Pos. Dana yang diterima KPM adalah:
1. Ibu Hamil dan Nifas: Rp750.000
2. Anak Usia Dini dan Balita: Rp750.000
3. Anak SD: Rp250.000
4. Anak SMP: Rp375.000
5. Anak SMA: Rp500.000
6. Disabilitas Berat: Rp600.000
7. Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000.