POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 disalurkan antara Oktober, November dan Desember.
Di awal Desember 2024 ini, sudah banyak laporan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui grup bansos PKH telah mencairkan dana dari pemerintah sesuai dengan kategori yang didapatkan.
Tentunya ini menjadi kabar baik, bahwa untuk KPM yang mendapatkan bansos PKH sudah bisa menggunakan uang untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
Dana bansos dari PKH ini beragam untuk setiap kategorinya ada yang mendapatkan Rp600.000 setiap tahap, ada yang Rp750.000, dan lainnya.
Karena di bansos PKH ini terdapat tujuh kategori penerima, maka dana pun disesuaikan dengan kategori.
Jika Anda mau juga terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan, simak syarat serta cara daftar di sini.
Persyaratan Pendaftaran
Dilansir dari Kemensos, inilah berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar.
-
Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan/kampung.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi KTP.
-
Foto rumah bagian depan.
-
Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
-
Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
-
Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
-
E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Kalau Anda sudah menyiapkan berbagai persyaratan di atas, Anda bisa langsung cek cara mendaftar bansos dengan menggunakan cara ini.
Langkah-Langkah Pendaftaran:
Dilansir dari Poskota, inilah cara untuk mendaftar bantuan sosial PKH.
-
Datangi kantor Dinas Sosial terdekat dan ajukan permohonan.
-
Serahkan dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan menerima formulir pengusulan.
-
Berkas diverifikasi oleh operator SIKS-NG dan ditandatangani pejabat terkait.
-
Data diinput ke aplikasi SIKS-NG dan difinalisasi oleh petugas.
-
Pengesahan data dilakukan oleh kepala daerah atau bupati.
-
Penginputan usulan dilakukan setiap tanggal 15 hingga H-5 akhir bulan.
Demikian cara mendaftar bansos pkh, silahkan gunakan cara di atas, kalau Anda juga mau terdaftar di DTKS.
Pastikan Anda pun seusai dengan syarat yang dikeluarkan oleh Kemensos.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja. Kata Anda merujuk pada seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.