Bansos Cair! Begini Tahapan Penyaluran melalui PT Pos dan Aplikasi SIKS-NG

Rabu 11 Des 2024, 20:44 WIB
Updated pencairan bansos di aplikasi SIKS-NG. (Poskota/Adam Ganefin)

Updated pencairan bansos di aplikasi SIKS-NG. (Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.IDAplikasi SIKS-NG (Sistem Nasional Geospasial) terus memberikan pembaruan terkait status pencairan bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Aplikasi ini menjadi alat penting dalam memantau progres pencairan Bansos, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki hak akses.

Berikut ini pembahasan terkait perkembangan terbaru, mekanisme pencairan melalui PT Pos, serta indeks bantuan sosial yang diberikan.

Progres Terbaru di Aplikasi SIKS-NG

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berdasarkan pengecekan pada 11 Desember 2024, terdapat perkembangan status pencairan Bansos di aplikasi SIKS-NG, di antaranya:

  1. Status Rekening Muncul: Keterangan rekening berhasil sudah muncul.
  2. SP2D Sudah SPM: Tahapan pencairan telah mencapai Surat Perintah Membayar (SPM), artinya dana siap untuk disalurkan kepada KPM.

Keterangan ini menunjukkan bahwa undangan pencairan dari PT Pos akan segera dikirimkan ke KPM.

Mekanisme Pencairan Melalui PT Pos

Pencairan melalui PT Pos memiliki proses berbeda dibandingkan dengan pencairan melalui bank atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Setelah dana Bansos masuk ke rekening PT Pos, pihak PT Pos mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial dan pemerintah daerah untuk menjadwalkan pencairan.

Jadwal pencairan disepakati bersama aparat desa untuk memastikan tidak ada bentrokan agenda.

PT Pos mencetak undangan pencairan, yang kemudian disebarkan kepada KPM melalui pendamping sosial atau aparat desa.

Pencairan dilakukan di kantor pos atau secara komunitas di desa/kelurahan, tergantung kesepakatan jadwal.

Jadwal Pencairan

Pencairan melalui PT Pos dijadwalkan pada minggu kedua hingga minggu keempat Desember 2024.

Namun, jika distribusi belum selesai, pencairan akan dilanjutkan pada Januari 2025.

Indeks Bantuan Sosial PKH 2024

Berikut rincian indeks bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair setiap tiga bulan:

  • Ibu Hamil: Rp750.000
  • Anak Usia Dini: Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • AnaK SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia (> 60 Tahun): Rp600.000
  • Disabilitas Berat: Rp600.000
  • Korban Pelanggaran HAM: Rp2.700.000.

Proses pencairan Bansos melalui PT Pos membutuhkan waktu karena melibatkan banyak tahapan koordinasi.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan distribusi bantuan tepat waktu.

Pastikan KPM mengikuti informasi terbaru dari pendamping sosial atau aparat desa untuk jadwal pencairan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update