Tidak Dapat Bansos BPNT? Penuhi Syarat Berikut Ini Agar Anda Bisa Terima Bantuan

Selasa 10 Des 2024, 10:05 WIB
Syarat yang harus dipenuhi agar Anda bisa menerima bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Syarat yang harus dipenuhi agar Anda bisa menerima bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Namun, tidak semua orang berhak menerima bantuan ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BPNT.

Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga penerima manfaat.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT?

Untuk menjadi penerima BPNT, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Anda harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia.
  3. Kartu Keluarga menjadi salah satu syarat penting untuk mendaftar BPNT.
  4. Tidak termasuk dalam kategori ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  5. Jika Anda sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, kemungkinan besar Anda tidak akan mendapatkan BPNT.

Bagaimana Cara Mendaftar BPNT?

Pendaftaran BPNT umumnya dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Anda perlu melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan menyerahkannya kepada petugas.

Namun, saat ini Anda juga dapat mendaftar di aplikasi Cekbansos.

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan NIK dan data pribadi lainnya.

Kesimpulan

BPNT merupakan program bantuan sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan, Anda berpeluang untuk mendapatkan bantuan ini.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait

News Update