POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus dugaan bayi tertukar dalam keadaan meninggal di sebuah rumah sakit kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak penyelidikan lebih lanjut guna membuat perkara soal kasus dugaan bayi tertukar terang benderang.
"KPAI menghimbau agar adanya upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kondisi bayi yang sudah meninggal dunia," kata Diyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 10 Desember 2024.
Selain itu, Diyah juga mendesak tes DNA dilakukan untuk memastikan benar bayi tersebut tertukar.
Ia pun meminta langkah ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar dan sudah meninggal dunia tersebut. Ekshumasi merupakan proses penggalian kubur atau pembongkaran makam untuk memeriksa jenazah secara ilmu kedokteran forensik.
"Hak anak yang meninggal dunia dengan tidak wajar sebaiknya dilakukan autopsi (ekshumasi). Jika masih diragukan kepastian bayi bisa dilakukan tes DNA," ujarnya.
Sebelumnya, MR (27), ayah dari bayi yang diduga tertukar itu membuat pengakuan di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan sebenarnya kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, hingga kini MR sebelum membuat pengakuan di Medsos tidak ada kesepakatan setelah dua kali menjalani mediasi.
"Setelah video saya itu viral, kemarin pihak RS sudah datang ketempat kerja saya bang. Direktur utama-nya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA," ungkap MR.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.