Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan menunggu pengumuman terkait pencairan bantuan yang belum diterima. Semoga seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran.
Tetap ikuti perkembangan terbaru hanya di saluran berita terpercaya.
Cara Cek Penerima Bansos
Langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Rincian Nominal Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT berupa uang tunai senilai Rp200.000 per bulan untuk keluarga dengan ekonomi terbawah. Pada Desember 2024, BPNT memasuki tahap keenam dengan total bantuan Rp400.000 untuk November dan Desember.
Bantuan Beras 10 Kg
Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan pokok, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan berupa 10 kg beras. Awalnya program ini direncanakan selesai dalam tiga bulan, namun diperpanjang hingga Desember 2024 demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga.
Rincian Nominal Bantuan PIP:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).