Sebelum Ditangkap Polisi, Pengedar Tembakau Sintetis Tempati Indekos 2 bulan Sendirian

Selasa 10 Des 2024, 10:00 WIB
Kamar indekos yang menjadi tempat penangkapan pengedar tembakau sintetis, di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin, 9 Desember 2024. (Poskota/Ihsan)

Kamar indekos yang menjadi tempat penangkapan pengedar tembakau sintetis, di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin, 9 Desember 2024. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Pengedar tembakau sintetis bernama Mukhtar Maulana (29) yang tinggal di kamar indekos di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dikenal warga sekitar sebagai sosok yang memiliki kepribadian tertutup.

"Orangnya (pelaku) enggak pernah ngobrol sama tetangga atau penghuni kontrakan," kata Dewi (37), salah satu penghuni indekos saat ditemui, Senin, 9 Desember 2024.

Dewi mengatakan, pelaku sudah tinggal selama dua bulan di kamar kos nomor 7 tepatnya di lantai dua. "Dia udah tinggal selama dua bulan deh di sini, tinggal di lantai atas," jelasnya.

Dari pengamatan Poskota.co.id, pelaku hanya tinggal seorang diri di kamar indekos berwarna oranye tersebut. "Saya enggak tau lajang atau enggak, tapi tinggal sendiri," ungkap Dewi.

Pribadi yang tertutup tersebut membuat pelaku jarang bersosialisasi dengan penghuni indekos lainnya. "Penghuni di lantai atas maupun di bawah saling enggak kenal," imbuhnya.

Dewi mengaku kaget, Mukhtar ditangkap polisi atas perbuatannya selaku pengedar tambakau gorilla jenis sintetis. Serta kamar indekos yang ditempati dijadikan sebagai home industry tembakau sintetis.

"Kagetlah, ada kabar penangkapan di sini, apalagi di sini banyak anak-anak, ada remaja juga," tuturnya.

Sebagai informasi, Satresnarkoba Polres Serang menangkap pelaku pada Minggu dini hari, 8 Desember 2024 di indekos di Rawalumbu, Kota Bekasi.

Penangkapan Mukhtar merupakan hasil pengembangan tersangka lain berinisial PH (23) asal Kota Serang, Banten yang telah lebih dulu ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bungkus besar tembako sintetis seberat 1.111 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update