POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 berupa saldo dana Rp400.000 cair ke beberapa Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran dana BPNT tahap enam 2024 terus dilakukan oleh pemerintah agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bantuan.
Setiap KPM menerima dana senilai Rp400.000 melalui Rekening KKS berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Tentunya hanya KPM yang memenuhi persyaratan dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima dana BPNT tahap enam 2024.
Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:
1. Terdaftar di DTKS
Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
2. Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.
3. Memiliki KKS
Kartu Keluarga Sejahtera adalah media utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.
4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan
Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos RI khusus kepada masyarakat miskin.
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2020, BPNT disalurkan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS melalui Rekening KKS yang dimiliki.