Rp400.000 Dana Bansos PKH dan BPNT Diterima KPM Secara Bertahap Melalui Bank Himbara, Cek Syarat Pencairannya

Selasa 10 Des 2024, 15:16 WIB
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT ke Bank Himbara. (Tangkap layar/Facebook/INFO Bansos PKH)

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT ke Bank Himbara. (Tangkap layar/Facebook/INFO Bansos PKH)

POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, sampai saat ini dana senilai Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus tersalurkan ke KPM secara bertahap.

Sudah banyak para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) telah menerima dana bansos di akhir tahun ini.

Untuk BPNT, dana yang akan diterima KPM senilai Rp200.000 perbulannya. Jika PKH, akan mendapatkan dana sesuai dengan masing-masing komponennya.

Diambil dari sumber informasi melalui akun Facebook milik INFO Bansos PKH, mengatakan bahwa penyaluran dana bansos PKH dan BPNT masih terus dilakukan secara bertahap.

Bahkan, sampai hari ini masih banyak para KPM yang menerima dan mencairkan dananya via KKS Bank Himbara. Jadi, harap anda cek syarat pencairannya sebelum mencairkan.

Selain itu, penerima yang berhak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah ini yang memang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mengecek Status Penerima dan Dana Bansos

Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
  • Masukkan data diri anda, seperti NIK, nama lengkap, dan alamat.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan anda.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data sesuai kolom yang tersedia, seperti nama dan alamat.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat apakah anda terdaftar.

3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:

  • Anda juga dapat mengonfirmasi status penerimaan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.

Syarat Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT

Agar dapat mencairkan dana bansos, anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • 1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Pastikan nama anda terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
  • 2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS adalah kartu resmi yang digunakan untuk mengakses bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
  • 3. Rekening Bank Himbara Aktif: Dana akan ditransfer ke rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara.
  • 4. Dokumen Identitas: Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pencairan.
  • 5. Memenuhi Kriteria Penerima: Pastikan anda masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan berdasarkan data terbaru.

Langkah Pencairan Dana Bansos di Bank Himbara

Berita Terkait
News Update