Diberlakukannya pencairan dana bantuan lewat PT Pos Indonesia karena sebagian penerima manfaat gagal Burekol (buka rekening kolektif).
Agar jadwal penyaluran tidak kembali molor, maka pemerintah memilih opsi pencairan BPNT dilakukan kembali lewat PT Pos.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Bansos BPNT diberikan kepada warga yang memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah kriteria utama penerima Bansos BPNT:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang terverifikasi melalui NIK KTP.
2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
3. Memiliki penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
4. Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
6. Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Cara Cek Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bansos BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di ponsel.
2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih alamat sesuai dengan data di KTP.
3. Ketikkan nama penerima manfaat pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan "Ya" dan keterangan "Proses Bank Himbara/PT Pos" dengan periode yang sesuai, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.
Itulah informasi seputar bansos PKH dengan saldo dana Rp1.200.000 yang akan diterima KPM.
DISCLAIMER: Penerima dana bansos BPNT adalah masyarakat yang terdaftar di DTKS dengan mencangkup kriteria lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.