NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Pemerintah Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6, Masuk ke KKS di Wilayah Ini, Cek Sekarang!

Selasa 10 Des 2024, 17:18 WIB
NIK KTP atas nama Anda terpilih jadi penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi tahap 6 yang masuk ke KKS di wilayah ini.(Poskota/Shandra)

NIK KTP atas nama Anda terpilih jadi penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi tahap 6 yang masuk ke KKS di wilayah ini.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda termasuk sebagai penerima saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dari program subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6.

Program BPNT dirancang khusus oleh pemerintah untuk mendukung keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap dua bulan sekali melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada tahap keenam ini, pencairan dana telah dimulai dan ditargetkan selesai pada 14 Desember 2024.

Detail Penyaluran Saldo Dana BPNT Tahap 6

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total yang cair untuk dua bulan ini adalah Rp400.000. 

Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya di e-warong yang telah ditentukan.

Penyaluran BPNT tahap enam ini dilakukan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri. 

Proses pencairan berjalan lancar, bahkan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu. 

Penerima manfaat disarankan untuk segera mengecek saldo mereka melalui rekening KKS masing-masing.

Update Penyaluran Dana Bansos di Wilayah Indonesia

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, Bank BRI dan Bank BNI telah sukses menyalurkan dana BPNT ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah dan Lombok Tengah. 

Meski proses penyaluran sebagian besar telah selesai, penerima manfaat di bawah naungan Bank Mandiri masih menghadapi kendala distribusi yang belum sepenuhnya merata.

Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh penerima manfaat akan menerima hak mereka sebelum batas waktu yang ditentukan. 

Berita Terkait

News Update