NIK E-KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Tahap 4 untuk Lansia, Cek Info Lengkap di Sini!

Selasa 10 Des 2024, 17:05 WIB
NIK E-KTP Anda tercatat sebagai penerima saldo dana Rp600.000 Bansos PKH tahap 4 untuk lansia.(Poskota/Shandra)

NIK E-KTP Anda tercatat sebagai penerima saldo dana Rp600.000 Bansos PKH tahap 4 untuk lansia.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori lansia atau penyandang disabilitas, akan menerima saldo dana Rp600.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

Bantuan PKH tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2024 mulai disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Dana bantuan ini akan dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.

Program ini bertujuan mendukung masyarakat yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan pemerintah menargetkan seluruh dana tersalurkan sebelum akhir Desember. 

Adapun nominal Rp600.000 diperuntukkan khusus bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan dan Manfaat Program PKH

PKH merupakan program bantuan sosial tunai bersyarat dari pemerintah yang dirancang untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Program ini menyasar keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Manfaat dari program ini tidak hanya berupa bantuan tunai, tetapi juga untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi. 

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kualitas hidupnya.

Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 4

Dilansir dari kanal YouTube "Ariawanagus", pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap. Sebagian besar penerima sudah menerima bantuan melalui rekening KKS di bank Himbara. 

Namun, bagi yang belum, pemerintah mengimbau untuk bersabar karena proses pencairan memerlukan waktu.

Berita Terkait

News Update