NIK dan KTP Atas Nama Anda Akan Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 Jika Terdaftar, Cair ke Bank Himbara Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 10 Des 2024, 17:27 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 jika terdaftar (Poskota/Herdyan)

Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 jika terdaftar (Poskota/Herdyan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan bantuan tunai langsung kepada kelompok tertentu yang memenuhi kriteria, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

PKH bertujuan membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Misalnya, ibu hamil dan balita mendapatkan dana untuk pemeriksaan kesehatan rutin, anak sekolah didukung agar tetap belajar tanpa kendala biaya, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan untuk meringankan beban hidup.

Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap, biasanya empat kali setahun, dengan penerima dipilih berdasarkan data yang telah diverifikasi pemerintah. Dana tersebut disalurkan melalui rekening penerima, kantor pos, atau bank yang ditunjuk.

Melalui PKH, pemerintah berharap keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar, memberikan pendidikan yang layak untuk anak-anak, serta meningkatkan kesehatan, demi menciptakan masa depan yang lebih baik. Sebagai bagian dari komitmen ini, tahap keempat penyaluran PKH akan dilakukan pada Desember 2024 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. 

Berikut penjelasan lengkap mengenai rincian nominal, cara pengecekan, serta proses pencairannya. 

Jadwal Penyaluran PKH 2024

Bansos PKH tahun 2024 disalurkan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember (pencairan dilakukan pada bulan terakhir, Desember).

Rincian Nominal Bansos PKH 2024

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, dengan rincian berikut:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).

Catatan: Besaran ini dapat disesuaikan berdasarkan kebijakan pemerintah. 

Cara Mengecek Penerima PKH 2024

Untuk mengetahui status sebagai penerima PKH atau jumlah bantuan yang akan diterima, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua metode berikut:

Melalui Situs Cek Bansos

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
  • Klik menu Buat Akun dan isi data diri lengkap, seperti:
  • Nama
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat lengkap
  • Email dan password.
  • Lampirkan swafoto (foto diri) dan foto KTP.
  • Klik Buat Akun Baru.
  • Jika diminta, lakukan verifikasi melalui email.
  • Setelah akun aktif, buka menu Profil untuk mengecek status penerima bansos.

Cara Mencairkan Dana PKH

Dana PKH dapat dicairkan melalui beberapa metode berikut:

Datang ke Kantor Pos

  • Penerima dapat langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
  • Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Melalui Bank (Himbara)

Dana dapat dicairkan di bank yang bekerja sama, seperti:

  1. Bank Mandiri
  2. Bank BRI
  3. Bank BNI
  4. Bank BTN
  5. Kunjungi cabang bank terdekat dan bawa dokumen pendukung (KTP, KK, dan buku tabungan).

Penyaluran Kelompok oleh PT Pos Indonesia

  • PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran melalui komunitas untuk penerima yang berada dalam kelompok tertentu.
  • Penyaluran ini dilakukan secara kolektif untuk efisiensi.

Layanan Door-to-Door

Untuk penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas atau akses, petugas dari PT Pos Indonesia akan mengantarkan dana langsung ke rumah masing-masing.

Persiapan Sebelum Pencairan

  • Pastikan data di KTP dan KK sesuai dengan data penerima yang terdaftar di sistem.
  • Jika terjadi masalah seperti nama tidak tercantum atau data tidak sesuai, segera laporkan ke dinas sosial setempat untuk perbaikan.
  • Simpan bukti transaksi dan pastikan dana diterima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
  • Langkah-langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan haknya atas bantuan PKH dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur. 

Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Selasa, 10 Desember 2024. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 terus dilakukan oleh pemerintah.

Hingga tanggal 9 Desember 2024 malam, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan saldo bantuan pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sudah terisi. Berikut adalah rangkuman informasi terkait perkembangan pencairan bantuan sosial (bansos) ini. 

Seluruh bank penyalur, yakni Bank BSI, BRI, BNI, dan Mandiri, telah mencairkan dana PKH untuk alokasi November-Desember. Namun, untuk BPNT, pencairan masih belum merata. Bank BSI, BRI, dan BNI sudah menyalurkan dana BPNT, sedangkan Bank Mandiri belum ada laporan pencairan hingga saat ini.

KPM yang belum menerima bantuan disarankan untuk memeriksa status saldo mereka melalui aplikasi atau mendatangi pendamping desa untuk memastikan apakah sudah memenuhi kriteria aktif pada periode ini.

Sebagai alternatif, beberapa KPM yang belum menerima bantuan melalui KKS akan menerima pencairan lewat Pos Indonesia. Penyaluran ini meliputi rapel bantuan mulai bulan Juli hingga Desember 2024. Untuk PKH, besar bantuan disesuaikan dengan komponen penerima, sedangkan BPNT sebesar Rp1.200.000 untuk periode enam bulan.

SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk penyaluran ini masih dalam proses, namun pemerintah menargetkan seluruh bantuan akan selesai dicairkan sebelum akhir Desember 2024.

Selain bantuan reguler, penyaluran bansos beras 10 kg juga masih berlangsung di berbagai daerah. Program ini ditujukan kepada warga yang terdaftar dalam data P3KE (Pendataan Kesejahteraan Ekonomi). Tidak semua KPM PKH atau BPNT mendapatkan bantuan ini karena data penerima berasal dari pendataan yang berbeda.

Pemerintah berencana mengintegrasikan data bansos dalam sistem "Data Tunggal Sosial Ekonomi". Dengan ini, hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria kesejahteraan rendah yang akan menerima bantuan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bansos.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mengakses bansos jika kondisi ekonominya sudah membaik. Bagi yang sudah tidak layak, akan dilakukan validasi untuk penghapusan kepesertaan.

Pada bulan Desember ini, pemerintah memvalidasi sejumlah KPM baru yang memenuhi syarat, seperti memiliki komponen anak balita atau lansia. KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu program, seperti PKH atau BPNT, bisa saja menerima keduanya jika memenuhi kriteria validasi.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk:

  • Memastikan nama mereka aktif di sistem melalui pendamping desa.
  • Mengecek status SP2D pada sistem untuk melihat progres pencairan.
  • Bersabar dan menunggu undangan pencairan dari Pos Indonesia jika termasuk dalam alokasi penyaluran rapel.
  • Dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan seluruh pencairan hingga akhir tahun, diharapkan seluruh KPM dapat segera merasakan manfaat dari bantuan sosial ini. Semoga proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update