Hingga tanggal 9 Desember 2024 malam, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan saldo bantuan pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sudah terisi. Berikut adalah rangkuman informasi terkait perkembangan pencairan bantuan sosial (bansos) ini.
Seluruh bank penyalur, yakni Bank BSI, BRI, BNI, dan Mandiri, telah mencairkan dana PKH untuk alokasi November-Desember. Namun, untuk BPNT, pencairan masih belum merata. Bank BSI, BRI, dan BNI sudah menyalurkan dana BPNT, sedangkan Bank Mandiri belum ada laporan pencairan hingga saat ini.
KPM yang belum menerima bantuan disarankan untuk memeriksa status saldo mereka melalui aplikasi atau mendatangi pendamping desa untuk memastikan apakah sudah memenuhi kriteria aktif pada periode ini.
Sebagai alternatif, beberapa KPM yang belum menerima bantuan melalui KKS akan menerima pencairan lewat Pos Indonesia. Penyaluran ini meliputi rapel bantuan mulai bulan Juli hingga Desember 2024. Untuk PKH, besar bantuan disesuaikan dengan komponen penerima, sedangkan BPNT sebesar Rp1.200.000 untuk periode enam bulan.
SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk penyaluran ini masih dalam proses, namun pemerintah menargetkan seluruh bantuan akan selesai dicairkan sebelum akhir Desember 2024.
Selain bantuan reguler, penyaluran bansos beras 10 kg juga masih berlangsung di berbagai daerah. Program ini ditujukan kepada warga yang terdaftar dalam data P3KE (Pendataan Kesejahteraan Ekonomi). Tidak semua KPM PKH atau BPNT mendapatkan bantuan ini karena data penerima berasal dari pendataan yang berbeda.
Pemerintah berencana mengintegrasikan data bansos dalam sistem "Data Tunggal Sosial Ekonomi". Dengan ini, hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria kesejahteraan rendah yang akan menerima bantuan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mengakses bansos jika kondisi ekonominya sudah membaik. Bagi yang sudah tidak layak, akan dilakukan validasi untuk penghapusan kepesertaan.
Pada bulan Desember ini, pemerintah memvalidasi sejumlah KPM baru yang memenuhi syarat, seperti memiliki komponen anak balita atau lansia. KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu program, seperti PKH atau BPNT, bisa saja menerima keduanya jika memenuhi kriteria validasi.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk:
- Memastikan nama mereka aktif di sistem melalui pendamping desa.
- Mengecek status SP2D pada sistem untuk melihat progres pencairan.
- Bersabar dan menunggu undangan pencairan dari Pos Indonesia jika termasuk dalam alokasi penyaluran rapel.
- Dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan seluruh pencairan hingga akhir tahun, diharapkan seluruh KPM dapat segera merasakan manfaat dari bantuan sosial ini. Semoga proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.