NIK dan KTP Atas Nama Anda Akan Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 Jika Terdaftar, Cair ke Bank Himbara Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 10 Des 2024, 17:27 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 jika terdaftar (Poskota/Herdyan)

Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 jika terdaftar (Poskota/Herdyan)

Untuk mengetahui status sebagai penerima PKH atau jumlah bantuan yang akan diterima, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua metode berikut:

Melalui Situs Cek Bansos

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
  • Klik menu Buat Akun dan isi data diri lengkap, seperti:
  • Nama
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat lengkap
  • Email dan password.
  • Lampirkan swafoto (foto diri) dan foto KTP.
  • Klik Buat Akun Baru.
  • Jika diminta, lakukan verifikasi melalui email.
  • Setelah akun aktif, buka menu Profil untuk mengecek status penerima bansos.

Cara Mencairkan Dana PKH

Dana PKH dapat dicairkan melalui beberapa metode berikut:

Datang ke Kantor Pos

  • Penerima dapat langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
  • Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Melalui Bank (Himbara)

Dana dapat dicairkan di bank yang bekerja sama, seperti:

  1. Bank Mandiri
  2. Bank BRI
  3. Bank BNI
  4. Bank BTN
  5. Kunjungi cabang bank terdekat dan bawa dokumen pendukung (KTP, KK, dan buku tabungan).

Penyaluran Kelompok oleh PT Pos Indonesia

  • PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran melalui komunitas untuk penerima yang berada dalam kelompok tertentu.
  • Penyaluran ini dilakukan secara kolektif untuk efisiensi.

Layanan Door-to-Door

Untuk penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas atau akses, petugas dari PT Pos Indonesia akan mengantarkan dana langsung ke rumah masing-masing.

Persiapan Sebelum Pencairan

  • Pastikan data di KTP dan KK sesuai dengan data penerima yang terdaftar di sistem.
  • Jika terjadi masalah seperti nama tidak tercantum atau data tidak sesuai, segera laporkan ke dinas sosial setempat untuk perbaikan.
  • Simpan bukti transaksi dan pastikan dana diterima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
  • Langkah-langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan haknya atas bantuan PKH dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur. 

Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Selasa, 10 Desember 2024. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 terus dilakukan oleh pemerintah.

Berita Terkait

News Update