NIK dan KTP Atas Nama Anda Akan Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 Jika Terdaftar, Cair ke Bank Himbara Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 10 Des 2024, 17:27 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 jika terdaftar (Poskota/Herdyan)

Saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 jika terdaftar (Poskota/Herdyan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan bantuan tunai langsung kepada kelompok tertentu yang memenuhi kriteria, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

PKH bertujuan membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Misalnya, ibu hamil dan balita mendapatkan dana untuk pemeriksaan kesehatan rutin, anak sekolah didukung agar tetap belajar tanpa kendala biaya, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat menerima bantuan untuk meringankan beban hidup.

Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap, biasanya empat kali setahun, dengan penerima dipilih berdasarkan data yang telah diverifikasi pemerintah. Dana tersebut disalurkan melalui rekening penerima, kantor pos, atau bank yang ditunjuk.

Melalui PKH, pemerintah berharap keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar, memberikan pendidikan yang layak untuk anak-anak, serta meningkatkan kesehatan, demi menciptakan masa depan yang lebih baik. Sebagai bagian dari komitmen ini, tahap keempat penyaluran PKH akan dilakukan pada Desember 2024 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. 

Berikut penjelasan lengkap mengenai rincian nominal, cara pengecekan, serta proses pencairannya. 

Jadwal Penyaluran PKH 2024

Bansos PKH tahun 2024 disalurkan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember (pencairan dilakukan pada bulan terakhir, Desember).

Rincian Nominal Bansos PKH 2024

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, dengan rincian berikut:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).

Catatan: Besaran ini dapat disesuaikan berdasarkan kebijakan pemerintah. 

Cara Mengecek Penerima PKH 2024

Berita Terkait
News Update