POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi nama Anda di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah terseleksi oleh Pemerintah sebagai penerima manfaat saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).
Anda berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp600.000 pada Tahap 4 subsidi PKH tahun 2024 ini sesuai kategori penerima manfaat.
Bantuan saldo dana bansos Rp600.000 itu sendiri khusus diberikan untuk kategori penerima manfaat yang memenuhi syarat, seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bansos PKH Tahap 4 tahun 2024 ini mencakup bulan Oktober hingga Desember 2024.
Saldo dana bansos ini akan diberikan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang merupakan rekening khusus untuk penerima PKH.
Untuk memudahkan penyaluran dana, pemerintah bekerja sama dengan empat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rincian Detail Saldo Bansos PKH
Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, sejumlah penerima manfaat di berbagai wilayah melaporkan bahwa saldo dana bansos dari subsidi PKH telah berhasil masuk ke rekening KKS.
Sejak dimulainya pencairan pada minggu pertama bulan Desember 2024, proses distribusi bantuan PKH untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024 terus berjalan secara bertahap oleh Pemerintah.
Saldo dana bansos PKH terseut diberikan dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat berdasarkan ketentuan pemerintah.
Pembagian komponen penerima manfaat ini disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas dari masing-masing kelompok.
Oleh karena itu, nominal saldo yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat akan berbeda-beda, sesuai dengan kategori dan kondisi sosial ekonomi yang ada. Berikut adalah rincian detailnya.
- Balita (Usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.