POSKOTA.CO.ID - Kehadiran pinjaman online (pinjol) di Indonesia memang memberikan solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, sayangnya, beberapa oknum pinjol tidak bertanggung jawab sering kali melanggar privasi para debitur dengan cara yang sangat mengganggu, seperti menyebarkan pesan ke semua kontak WhatsApp.
Penyebaran pesan pinjol yang tidak diinginkan ini tentu sangat mengganggu. Bahkan hanya mengganggu Anda, tetapi juga teman-teman dan keluarga yang bisa menerima pesan teror di WhatsApp.
Jika Anda sedang menghadapi situasi seperti ini, ada berbagai cara tersebut untuk menghadapi pinjol yang menyebarkan pesan ke semua kontak WhatsApp.
Cara Menghadapi Pinjol yang Sebar Pesan
Berikut ini adalah cara efektif untuk menghadapi pinjol yang menyebarkan pesan ke semua kontak WhatsApp Anda.
1. Hubungi Pinjol dan Klarifikasi
Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi pinjol tersebut secara langsung dan mengklarifikasi masalah yang ada.
Cobalah untuk berkomunikasi dengan sopan dan mengungkapkan bahwa Anda tidak ingin mereka menyebarkan pesan ke kontak Anda.
Jika Anda sudah melakukan pembayaran atau ingin melunasi utang, pastikan hal ini dijelaskan dengan jelas kepada mereka.
2. Lapor ke OJK atau Lembaga Pengawas
Jika pinjol terus melakukan tindakan teror, Anda bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah memberikan saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal.
3. Blokir Nomor Pinjol yang Mengganggu
Jika Anda merasa kesulitan untuk berkomunikasi secara baik-baik dengan pinjol, langkah selanjutnya adalah memblokir nomor-nomor yang digunakan oleh pinjol untuk mengirim pesan ke WhatsApp.
Dengan memblokir nomor tersebut, Anda setidaknya dapat menghentikan aliran pesan yang terus mengganggu.