Informasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Selasa 10 Desember 2024 Beserta Biayanya

Selasa 10 Des 2024, 05:31 WIB
SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa 10 Desember 2024. (ist)

SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa 10 Desember 2024. (ist)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kabupaten Bandung, Selasa 10 Desember 2024 ada dibawah ini. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis agar segera melakukan perpanjangan.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung kini memiliki Mobil SIM Keliling yang melayani perpanjangan di kawasan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi dari akun resmi @satlantas_polrestabandung, Mobile Si Harupat berada di Dealer Honda Nambo Banjaran, Jl. Raya Banjaran Barat No.677, RT.04/RW.01, Batukarut, Kec. Arjasari, Kabupaten Bandung.

Mobile Si Jalak berada Terminal Cicalengka, Jl. Raya Barat Cicalengka No.274, Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Perpanjangan SIM di daerah Kabupaten Bandung pun bisa dilakukan di SIM Outlet Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul No. 45, Sayati - Margahayu, Kabupaten Bandung. Pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wib.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling 

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang
masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A
dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum
masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di
proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan
permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses
penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai
08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh
kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna,tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp25.000

2. Test psikologi Rp27.500

3. SIM A: Rp 80.000, SIM B I: Rp 80.000, SIM B II: Rp 80.000, SIM C: Rp 75.000, SIM D dan D1: Rp 30.000. 

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

Berita Terkait
News Update