Berikut beberapa poin yang harus dipenuhi untuk menerima bansos Atensi YAPI 2024.
- Anak berusia di bawah 18 tahun
- Kehilangan satu atau kedua orang tua
- Berasal dari keluarga yang membutuhkan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dielola oleh Kementerian Sosial RI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Apabila syarat-syarat telah terpenuhi, maka calon peserta dapat mendaftar dengan dua cara yaitu via Aplikasi Cek Bansos atau Panti Asuhan/Lembaga sosial.
Demikian informasi seputar syarat penerima bansos Atensi YAPI 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.