Cek Syarat Menerima Bansos Atensi YAPI, Berikut Nominal Saldo yang Disalurkan

Selasa 10 Des 2024, 20:27 WIB
Syarat penerima bansos Atensi YAPI. (Poskota/Della Amelia)

Syarat penerima bansos Atensi YAPI. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu (YAPI) secara rutin disalurkan oleh pemerintah pada 2024 ini.

Atensi YAPI merupakan bantuan khusus  untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua mereka yaitu ayah, ibu, atau keduanya.

Dengan adanya bantuan Atensi YAPI, pemerintah berupaya meringankan beban finansial anak-anak, serta memastikan mereka mendapatkan akes pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya dengan layak.

Tak hanya itu, bansos ini juga menangkau seluruh anak yatim piatu agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang dimiliki masing-masing serta dalam pengasuhan terbaik.

Bansos Atensi YAPI diberikan dengan beberapa syarat tertentu yang telah ditetapan oleh pemerintah.

Apabila keluarga pengasuh ingin mendaftarkan seorang anak untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI, maka simak beberapa poin di bawah ini.

Sebelum itu, mari ketahui terlebih dahulu besaran bansos Yatim Piatu yang disalurkan oleh pemerintah.

Besaran Bansos Atensi YAPI

Saldo bantuan Atensi YAPI yaitu sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairan dana dilakukan secara kumulatif dengan jadwal dua bulan atau tiga bulan sekali.

Sehingga, anak-anak penerima bantuan akan mendapatkan saldo Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam sekali pencairan.

Para penerima manfaat akan mendapatkan kiriman saldo melalui bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Namun, apabila penerima belum memiliki rekenining dari bank tersebut, maka penyaluran bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima Atensi YAPI

Berita Terkait
News Update