Tak Hadiri Hakordia, Presiden Prabowo Utus Budi Gunawan

Senin 09 Des 2024, 15:51 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat hadir di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Menko Polkam Budi Gunawan saat hadir di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/12). Namun Prabowo mengutus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menghadiri acara tersebut.

Dalam sambutannya, BG menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan kesejahteraan dan mengganggu perekonomian Indonesia. 

Dia menegaskan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi melalui Asta Cita poin ke-7.

"Komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tertuang dalam semangat Asta Cita poin ke 7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Budi dalam sambutan pada acara peringatan Hakordia yang juga disiarkan secara daring, Senin, 9 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, BG juga menyebut bahwa pemberantasan korupsi adalah upaya panjang yang berkelanjutan. Sehingga butuh dukungan semua lini dalam pemberantasannya. 

Ia berharap Hakordia dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bangsa yang dapat diperangi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

“Hakordia adalah sarana yang sangat penting dalam menyampaikan pesan antikorupsi, kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan kolaboratif dan edukatif," ucapnya.

Sebagai informasi, peringatan Hakordia 2024 digelar dengan mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'. Dalam rangkaian acara yang digelar selama dua hari itu KPK juga melelang 50 unit kendaraan hasil sitaan.

Sebanyak 50 kendaraan itu terdiri dari dua unit sepeda, 17 sepeda motor dan sebanyak 31 unit mobil. Kendaraan yang dilelang itu disita dari terpidana kasus korupsi. Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update