SELAMAT! Saldo Dana Bantuan PIP Rp450.000 Cair untuk Siswa dengan NIK dan NISN Terdaftar, Silakan Lihat Cara Ceknya di Sini!

Senin 09 Des 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana PIP (Poskota/Rivera Jesida Souisa)

Ilustrasi pencairan saldo dana PIP (Poskota/Rivera Jesida Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan saldo dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga mencapai Rp450.000 untuk para siswa yang terdaftar sebagai penerima. 

Mengutip kanal YouTube Gue Rahman, bantuan PIP kini sudah dicairkan untuk termin 3 atau periode Oktober-Desember pada tahun 2024 melalui 3 bank penyalur. 

Bank tersebut di antaranya adalah Bank Neagara Indonesia (BNI) untuk siswa SMA/SMK, Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima yang berdomisili di Aceh.

“Bulan Desember merupakan bulan terakhir di termin 3 untuk pencairan bantuan PIP, jadi saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah mencairkan maupun yang sedang menunggu pencairan,” kata Gue Rahman, dikutip pada Senin, 9 Desember 2024.

Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak penerima PIP mendapatkan bantuan pada hari yang sama. 

Mengutip situs web resmi Puslapdik Kemdikbudristek, puslapdik.kemdikbud.goi.d, PIP adalah bantuan uang tunai untuk siswa sekolah ang diberikan Kemdikbudristek. 

Bansos tersebut bertujuan untuk mengakses dan memberikan kesempatan belajar dari pemerintah ke peserta didik berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Penerima Saldo Dana Bantuan PIP

Siswa dapat menerima saldo dana bantuan PIP apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya terdaftar di SIPINTAR, sistem informasi pelaksanaan PIP yang bisa diakses melalui situs web resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut: 

  1. Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan. 
  2. Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
  3. Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Bantuan PIP akan cair ke masing-masing pesera didik tersebut yang telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) aktif dan telah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. 

Besaran Saldo Dana Bansos PIP

Besaran saldo dana Bansos PIP sendiri berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikannya. 

Berita Terkait
News Update