Selamat! NIK di KTP Ini Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Bantuan Sosial BPNT alokasi November-Desember, Mulai Dicairkan ke Rekening BRI, BSI, BNI, dan Mandiri

Senin 09 Des 2024, 17:00 WIB
NIK di KTP ini terpilih menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024 (Foto: Pixabay)

NIK di KTP ini terpilih menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024 (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Mulai dicairkan secara bertahap ke rekening BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari pemerintah disalurkan via bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024 untuk KPM pemilik NIK KTP terdaftar.

Bantuan saldo dana disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai KPM.

Saat ini proses pencairannya sudah memasuki tahap keenam alokasi November-Desember dengan nominal yang dicairkan ke rekening KKS sebesar Rp400.000.

KPM dapat mencairkan saldo dana apabila sudah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang bisa dicek di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Dilansir dari channel Youtube ‘Info Bansos’ Bantuan BPNT alokasi November-Desember 2024 sudah mulai dicairkan secara bertahap melalui Bank Himbara. Selain itu, sebagian bantuan juga sudah mulai dicairkan via PT Pos Indonesia.

Hari ini terpantau pada beberapa wilayah pencairan saldo dana sudah mulai dilakukan ke rekening KKS.

KKS berfungsi untuk digunakan di e-warong terdekat yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Syarat utama sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024 adalah termasuk dalam KPM yang ditetapkan pemerintah dan terdaftar berdasarkan DTKS.

KPM juga diwajibkan untuk memiliki rekening KKS apabila sudah diverifikasi oleh pemerintah.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima bantuan berhak untuk bisa mendapatkan uang tunai setiap bulannya. Namun ada beberapa golongan yang dilarang untuk bisa mendapatkan program ini.

Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Hp Anda
  • Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update