NIK e-KTP Ini Bisa Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT, Simak Syarat Lainnya di Sini

Senin 09 Des 2024, 22:38 WIB
Dapatkan saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT, cek syarat pendaftaran di sini. (pixabay/EmAji/edited Dadan)

Dapatkan saldo dana Rp400.000 dari bansos BPNT, cek syarat pendaftaran di sini. (pixabay/EmAji/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP menjadi salah satu syarat untuk melakukan pendaftaran bantuan sosial (bansos) BPNT.

Bansos BPNT ini menjadi salah satu cara untuk menghasilkan saldo dana secara gratis.

Selain itu dengan NIK e-KTP Anda pun akan diketahui melalui data pribadi masing-masing yang terkadang kita tidak tahu bagaimana caranya untuk bisa terdaftar di kementerian sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Yuk simak apakah NIK e-KTP Anda masih bisa mendaftar atau tidak dengan menggunakan cara berikut.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Silahkan simak setiap persyaratan untuk penerima bansos BPNT 2024 berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang KTP yang valid.

  • Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah di desa atau kelurahan.

  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

  • Tidak dalam keadaan menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja.

  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Selain syarat di atas, tentunya ada berkas seperti NIK e-KTP, Kartu Keluarga dan yang lainnya untuk mendapatkan bansos BPNT.

Ketika Anda sesuai dengan syarat di atas, bisa langsung cek cara status Penerima bansos BPNT dengan menggunakan cara berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Cara in bisa dilakukan oleh Anda yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Marin simak cara ceknya berikut ini.

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi informasi domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Masukkan 4 karakter captcha.

  5. Klik tombol "Cari Data".

  6. Status penerima bansos akan ditampilkan sesuai data yang dicari.

Buruan segera klaim dari sekarang juga, kalau Anda mau saldo gratis dari pemerintah. Pastikan Anda terdaftar ya kalau mau cuan dari aplikasi ini.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update