Cara Mengatasi LCD HP Bergaris dan Berbayang Tanpa Bongkar atau Ganti

Senin 09 Des 2024, 21:49 WIB
Ilustrasi cara mengatasi LCD HP bergaris. (Foto/Unsplash)

Ilustrasi cara mengatasi LCD HP bergaris. (Foto/Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Masalah LCD HP yang bergaris dan berbayang seringkali menjadi hal yang mengganggu kenyamanan saat menggunakan ponsel. 

Kondisi ini biasanya terjadi akibat faktor eksternal seperti HP yang terjatuh atau terkena air. 

Meskipun tampaknya masalah ini memerlukan penggantian LCD, nyatanya ada cara yang lebih mudah dan praktis untuk mengatasinya tanpa perlu membongkar perangkat atau mengeluarkan biaya untuk mengganti layar. 

Dilansir dari kanal YouTube Tutorind, inilah cara yang dapat Anda ikuti untuk mengatasi layar HP yang bergaris dan berbayang, hanya dengan menggunakan aplikasi tambahan di ponsel Anda.

Langkah-langkah Mengatasi LCD Bergaris dan Berbayang

Untuk memulai, kita hanya perlu menggunakan aplikasi tambahan yang bisa diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

1. Download Aplikasi S Filter

Buka Play Store di HP Anda dan cari aplikasi S Filter. Pastikan Anda memilih aplikasi yang benar, karena ada banyak aplikasi serupa. 

2. Instal dan Buka Aplikasi

Setelah aplikasi berhasil diinstal, buka aplikasi tersebut dan klik Agree untuk setuju dengan syarat dan ketentuan. Kemudian klik Allow pada permintaan izin yang muncul.

3. Aktifkan Aplikasi

Setelah membuka aplikasi, Anda akan diminta untuk memilih aplikasi yang terinstal di HP Anda. 

Pilih aplikasi S Filter dan izinkan untuk diaktifkan. Jika aplikasi ini dalam keadaan nonaktif, cukup klik tombol Aktifkan untuk mengaktifkannya.

4. Pengaturan Filter untuk Mengatasi Garis dan Bayangan

Setelah aplikasi aktif, buka menu pengaturan di aplikasi S Filter. Pilih menu Color dan ganti warnanya menjadi hitam. 

Ini akan membantu mengurangi gangguan visual yang disebabkan oleh garis dan bayangan.

Berita Terkait

Cara Ampuh Mengatasi HP Android Lemot

Senin 09 Des 2024, 22:22 WIB
undefined

Cara Atasi Hp Android Sudah Lemot Parah

Senin 09 Des 2024, 22:55 WIB
undefined

News Update