POSKOTA.CO.ID - Hari ini Senin 9 Desember 2024, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan ini dimaksudkan agar perlawanan terhadap korupsi terus diingat oleh siapa pun.
Perlu dipupuk kesadaran sedari dini mengenai bahwa tindakan korupsi itu merugikan semua pihak. Serta yang terpenting, dunia sepakat bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Untuk itu, guna memberantasnya dibutuhkan kerjasama semua pihak dan elemen masyarakat.
Dilansir dari berbagai sumber, Kofi Atta Annan Sekretaris Jenderal PBB saat itu, pada 30 Oktober 2003 silam telah menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin.
Lalu digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) yang digelar 31 Oktober 2003. Kemudian selang 40 hari, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003.
Pada tanggal 9 Desember 2003, Indonesia bersama 137 negara lainnya menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi melalui penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) di Merida, Meksiko.
Itulah tonggak sejarah mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Komitmen ini semakin diperkuat dengan ratifikasi konvensi tersebut oleh Indonesia pada 21 Maret 2006, yang kemudian diikuti dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Langkah ini menandai kesungguhan Indonesia dalam memberantas korupsi.
Di Indonesia acara puncak Hakordia 2024 dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024, yang akan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia.
Tema dan Logo Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
Adapun tema peringatan Hakordia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini mengandung filosofi sebagai berikut:
Sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia 2024 “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Frasa “Teguhkan Komitmen” mengandung makna penguatan komitmen seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan pemberantasan korupsi.