Tips Aman Titip Pengambilan Dana Bansos Dari Kartu KKS kepada Orang Lain, KPM Wajib Tahu!

Minggu 08 Des 2024, 06:51 WIB
Tips aman menitipkan pengambilan dana bansos dari kartu KKS pada orang lain. (Facebook/infobansosbpntdan pkh)

Tips aman menitipkan pengambilan dana bansos dari kartu KKS pada orang lain. (Facebook/infobansosbpntdan pkh)

Jika Anda menitipkan KKS untuk pengambilan dana bansos, pastikan kartu tersebut segera dikembalikan setelah dana diambil.

KKS adalah alat penting untuk mengakses bantuan, sehingga Anda perlu memastikan kartu tersebut tetap dalam pengawasan Anda.

3. Minta Struk atau Resi Penarikan

Struk atau resi penarikan adalah bukti sah bahwa dana telah diambil. Pastikan untuk selalu meminta struk dari orang yang Anda titipi, dan simpan struk tersebut sebagai dokumen pendukung jika diperlukan di kemudian hari.

4. Periksa Jumlah Dana yang Diterima

Setelah dana diterima, pastikan jumlahnya sesuai dengan yang seharusnya. Misalnya:

BPNT Rp200.000 per bulan, biasanya diberikan dua bulan sekali sehingga dana bansos yang diterima sebesar Rp400.000.

PKH, besaran dana bergantung pada kategori bantuan, dana diberikan dua hingga tiga bulan sekali, berikut rincian per bulan:

  • Anak SD: Rp75.000 per bulan
  • Anak SMP: Rp125.000 per bulan
  • Anak SMA: Rp167.000 per bulan
  • Balita dan Ibu Hamil: Rp250.000 per bulan
  • Lansia dan Disabilitas: Rp200.000 per bulan

Jika ada perbedaan dana yang diterima dengan yang seharusnya atau yang biasanya, hal tersebut patut dicurigai.

Laporkan Ketidaksesuaian kepada Pendamping Sosial

Jika terdapat masalah, seperti jumlah dana yang diterima kurang dari seharusnya, laporkan kepada pendamping sosial atau operator desa setempat.

Mereka dapat membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut.

Tetap bijak dan waspada agar hak Anda sebagai penerima manfaat tetap terlindungi.

Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan memberikan informasi dan menyadarkan kesadaran, tanpa ada tujuan menyudutkan pihak manapun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update