Siapa Saja yang Berhak Dapatkan Bansos BPNT! Cek Informasinya

Minggu 08 Des 2024, 13:57 WIB
Pastikan syarat dan kriterianya dipenuhi, agar dapat menfaat dari Bansos BPNT. (denpasarkota.go.id/edited Dadan)

Pastikan syarat dan kriterianya dipenuhi, agar dapat menfaat dari Bansos BPNT. (denpasarkota.go.id/edited Dadan)

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Ingta, Bansos BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk keperluan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update