Syarat penerima saldo dana bansos PKH:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) suatu keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM
- Nama keluarga yang sudah terdaftar di DTKS harus terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
- Untuk KPM alokasi pencairan dua bulan wajib memiliki KKS dan KPM alokasi pencairan tiga wajib menerima undangan pencairan lewat kantor Pos Indonesia
- Nama Anda dinyatakan layak serta keterangan pada SP2D sudah SI
Maka dari itu tidak semua orang atau keluarga miskin dapat meraih bantuan sosial ini.
Cara Cairkan Bansos PKH 2024 Lewat ATM
Berikut cara mencairkan saldo dana bansos PKH:
Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan
- Tunggu uang keluar dari mesin ATM
- Kartu akan keluar
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH pada periode November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Kemudian bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.