NIK dan KTP Atas Nama Anda Sudah Terverifikasi Menerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT Tahap 6 dan PKH Alokasi November-Desember 2024? Ini Cara Ceknya

Minggu 08 Des 2024, 18:05 WIB
Nama Anda sudah terverifikasi menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial (Poskota/Insan Sujadi)

Nama Anda sudah terverifikasi menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial (Poskota/Insan Sujadi)

KPM yang menerima BPNT via pos akan mendapatkan Rp1,2 juta, sedangkan penerima PKH akan menerima jumlah bantuan sesuai komponennya, seperti balita Rp1,5 juta dan anak SMA Rp1 juta.

Bansos Non-Reguler: Distribusi Beras 10 Kg

Selain bansos reguler, bantuan beras 10 kg dari Bulog untuk akhir 2024 juga masih berlangsung. Bagi penerima yang berhak, penyaluran ini diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan. Program ini kemungkinan akan diperpanjang pada tahun 2025, namun data penerima untuk tahun depan masih menunggu kepastian dari pemerintah.

Bagi KPM yang belum menerima bansos baik reguler maupun non-reguler, disarankan terus memantau informasi resmi dan memastikan data penerima sudah terverifikasi dengan benar. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima di akhir tahun 2024. 

Rincian Nominal Bantuan PKH:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  3. Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  4. Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  5. Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  7. Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun). 

Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  • Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update