Minim Lahan, Sebagian TPU di Jakarta Tak Lagi Terima Makam Baru

Minggu 08 Des 2024, 16:33 WIB
Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 8 Desember 2024. (Poskota/Pandi)

Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 8 Desember 2024. (Poskota/Pandi)

Petugas admin TPU Rawa Kopi, Nita mengatakan sejak dirinya bekerja 2021 lalu, di TPU ini sudah tidak lagi menerima pemakaman baru.

"Kalau untuk makam baru sudah tutup, kita di sini sistemnya tumpang tindih aja," katanya.

TPU Rawa Kopi sendiri mempunyai luas lahan sekitar 1,6 hektare lebih dengan kapasitas makan saat ini yaitu sekitar 5.000-an.

Nita menegaskan, di TPU Rawa Kopi tidak lagi menerika pemakaman baru. Hanya saja tetap melayani bagi jenazah yang ingin tumpang tindih. "Ya dalam sehari ada aja yang tumpang tindih, biasanya satu atau dua," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dibeberkan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, terdapat 82 TPU tersebar di wilayah Jakarta dengan luas 6.070.955 meter persegi.

82 TPU tersebut terbagi menjadi 24 zona, salah satu TPU terbanyak yaitu berada di wilayah Jakarta Timur yakni sebanyak 34 TPU.

Kemudian Jakarta Selatan 20 TPU, Jakarta Barat, 14 TPU, Jakarta Pusat 4 TPU, dan Jakarta Selatan 20 TPU.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update