Masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di kantor desa dengan membawa data KTP serta kartu keluarga.
-
Musyawarah Desa
Pihak desa akan membahas seputar pendaftaran calon penerima bantuan dalam musyawaran desa untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bansos.
-
Berita Acara
Setelah musyawarah dilakukan, pihak desa akan membuat berita acara yang berisi terkait daftar masyarakat yang diajukan untuk menerima bantuan sosial.
-
Verifikasi Dinas Sosial
Berita acara tersebut akan dikirimkan ke dina sosial setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi (verval) dengan melakukan survei langsung ke lokasi atau rumah calon penerima manfaat.
Setelah proses selesai, hasil laporan akan diserahkan ke bupati atau walikota.
-
Pelaporan Data ke Kemensos
Pemerintah daerah akan menyampaikan data hasil verval dinsos ke Gubernur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan meneruskan laporan ke Kemensos.
Setelah itu, pihak Kemensos akan memeriksa kembali hasil data pengajuan calon penerima bansos.
Jika lolos verval kelayakan, maka daftar penerima manfaat yang diajukan akan masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH.
Cek Nama Penerima Bansos
Apabila penerima manfaat sudah masuk dalam data DTKS dan resmi menjadi KPM, bisa melakukan pengecekkan status penerima bantuannya di aplikasi atau situs resmi.
Berikut ini cara untuk cek nama penerima bansos, yaitu:
Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Buka aplikasi cek bansos
- Login dengan username dan password yang sudah didaftarkan
- Masuk ke menu ‘Profil’
Dari menu profil tersebut data lengkap akan dimunculkan oleh sistem aplikasi mulai dari status keterangan, periode salur, daftar nama penerima manfaat dalam satu kartu keluarga, jenis bantuan yang diterima dan lain sebagainya.
Cek Bansos Lewat Situs Resmi
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan NIK KTP seperti provinsi, kabupaten, kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat (PM)
- Isi empat huruf kode verifikasi di kolom yang tersedia
- Klik ‘Cari Data’
Besaran Bantuan PKH
Berikut ini nominal besaran bantuan PKH untuk periode November - Desember 2024, yaitu:
- Ibu Hamil mendapat bantuan Rp500.000
- Balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan Rp500.000
- Lansia mendapat bantuan Rp400.000
- Penyadang disabilitas mendapat bantuan Rp400.000
- Siswa SD mendapat bantuan Rp150.000
- Siswa SMP mendapat bantuan Rp250.000
- Siswa SMA mendapat bantuan Rp333.333