Cek Dana Bansos PKH Cair Desember 2024 untuk 5 Komponen Ini

Minggu 08 Des 2024, 23:43 WIB
Nominal dana bansos PKH cair Desember 2024. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Nominal dana bansos PKH cair Desember 2024. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair pada Desember 2024.

Proses penyaluran dana bansos PKH telah berlangsung secara bertahap di berbagai daerah sejak awal Desember lalu.

Program bansos PKH merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang bertujuan mendukung aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Adapun dana bansos ini diberikan kepada 5 komponen utama, yaitu ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA.

Untuk penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor Pos Indonesia.

Nah, untuk mengetahui nominal dana bansos PKH yang cair di Desember 2024, seperti yang dilansir dari digitaldesa.id, berikut ini rinciannya.

Rincian Dana Bansos Cair Desember 2024

1. Ibu Hamil

Mendapatkan Rp750.000 per tahap dengan total Rp3.000.000 per tahun.

2. Balita

Menerima Rp750.000 per tahap dan Rp3.000.000 per tahun.

3. Lansia di Atas 60 Tahun

Termasuk komponen kesejahteraan sosial dan akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

4. Penyandang Disabilitas

Sama seperti lansia, komponen disabilitas berat akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

5. Anak Sekolah

Untuk jenjang pendidikan ada anak SD menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, SMP Rp375.000 per tahap atua Rp1.500.000 per tahun, dan SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Dengan nominal yang cukup signifikan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Demikian informasi rincian dana bansos PKH yang bisa diterima pada Desember 2024 ini.

Disclaimer: Rincian dana bansos untuk pencairan Desember ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS dan dinyatakan sebagai peserta bansos PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update