Cara Daftar Bansos PKH Online, Dapatkan Dana Gratis dari Pemerintah

Minggu 08 Des 2024, 09:48 WIB
Informasi pendaftaran bansos PKH. (Poskota/Della Amelia)

Informasi pendaftaran bansos PKH. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih disalurkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi November-Desember 2024.

Para penerima adalah mereka yang memenuhi syarat sesuai ketetapan pemerintah supaya bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Berikut ini cara daftar bansos PKH yang dapat dilakukan secara online untuk mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin dalam bentuk uang.

Bantuan ini diberikan dengan nominal beragam menyesuaikan kategori para penerima dan juga periode salurnya.

Melalui PKH, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ada beberpa kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang diterima oleh para KPM selama satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Saldo tersebut diberikan secara bertahap per dua bulan atau tiga bulan sekali ke KKS Merah Putih.

Proses penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa bank di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Syarat Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan setempat
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Daftar PKH Online

Berikut cara mendaftar PKH secara online yang dilakukan melalaui hp:

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
  • Registrasi akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
  • Masuk ke beranda aplikasi
  • Klik menu 'Daftar Usulan'
  • Klik opsi 'Tambah Usulan'
  • Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos PKH untu mendaftar
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang untuk menentukan kelayakan
  • Selesai

Sementara itu, pengecekan bansos dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan link cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai cara daftar bansos PKH secara online. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi mengenai cara daftar PKH. Adapun proses pencairan dana masih dilakukan oleh pihak bank penyalur ke KKS untuk alokasi November-Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update