Cara Cek Bansos PKH dan Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Saldo DANA Gratis dari Pemerintah ke Penerima Manfaat via M-Banking

Minggu 08 Des 2024, 18:10 WIB
Begini Cara Cek dan Cairkan Bantuan Bansos PKH serta Dana Gratis lewat M-Banking. (kemensos/edited Dadan)

Begini Cara Cek dan Cairkan Bantuan Bansos PKH serta Dana Gratis lewat M-Banking. (kemensos/edited Dadan)

Setiap bank yang bermitra dengan Kemensos menyediakan aplikasi M-Banking yang dapat diunduh melalui platform Google Play Store atau App Store.

Contohnya, nasabah BRI dapat mengunduh BRI Mobile atau BRImo, nasabah BNI menggunakan BNI Mobile Banking, sementara nasabah Mandiri dapat mengakses Livin’ by Mandiri dan nasabah BTN menggunakan BTN Mobile Banking.

Setelah mengunduh aplikasi sesuai bank Anda, pastikan untuk mengaktifkan dengan mendaftarkan nomor rekening dan nomor telepon Anda di cabang bank terdekat.

3. Login ke Aplikasi M-Banking

Setelah aplikasi M-Banking terpasang dan diaktifkan, buka aplikasi tersebut dan login menggunakan ID dan PIN yang telah Anda buat sebelumnya. Pastikan Anda mengingat PIN transaksi dengan baik untuk memastikan keamanan data Anda.

4. Pilih Menu Cek Saldo

Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Informasi Rekening” atau “Cek Saldo” pada aplikasi M-Banking Anda.

Masukkan PIN transaksi untuk melanjutkan proses verifikasi. Setelah itu, saldo KKS Anda akan muncul di layar, lengkap dengan informasi tentang dana bantuan PKH yang telah diterima.

5. Periksa Mutasi Rekening

Untuk memastikan bahwa dana yang Anda terima berasal dari program PKH, Anda dapat memeriksa mutasi rekening melalui menu yang tersedia dalam aplikasi.

Dengan memeriksa riwayat transaksi, Anda bisa memastikan bahwa saldo yang ada merupakan bantuan sosial yang telah ditransfer sesuai jadwal.

Syarat Penerima Dana Bansos PKH

Untuk dapat memperoleh bantuan dana dari Bansos PKH, setiap keluarga harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya:

  • Ibu Hamil/Menyusui
  • Anak Usia 0-6 Tahun
  • Anak Sekolah Dasar (SD) atau Sederajat
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sederajat
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat
  • Anak Usia 6-21 Tahun
  • Lanjut Usia
  • Penyandang Disabilitas

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update