Sementara itu untuk komponen kesejahteraan sosial untuk lansia dan disabilitas berat, wajib mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial minimal setahun sekali.
Selain kewajian komponen di atas, penerima bansos PKH juga perlu mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulannya bersama pendamping sosial.
Sanksi atas Penyalahgunaan Bansos
Penting bagi setiap penerima bantuan sosial untuk memahami bahwa dana bantuan yang diterima harus digunakan dengan bijak untuk membantu perekonomian sehari-hari.
Penyalahgunaan bantuan sosial dengan menggunakan dana untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan, dapat mengakibatkan sanksi seperti pencabutan bantuan.
Pemerintah, melalui pendamping sosial, terus memantau penggunaan bantuan ini agar sampai kepada KPM dan digunakan sesuai dengan yang seharusnya.
Nah, dengan informasi ini para penerima manfaat bansos PKH dapat memahami tujuan serta kewajibannya sebagai penerima bansos PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.