Yusril Ihza Mahendra Sepakat Narapidana Kasus Narkoba Mary Jane Dipindahkan Sebelum Natal

Sabtu 07 Des 2024, 09:13 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra

Dikatakan Yusril, setelah dipulangkan, pemerintah Indonesia juga masih berhak mendapatkan perkembangan kasus yang melibatkan Mary Jane ini.

Mengenai kebijakan ini, ditambahkan Yusril, Filipina setuju dan berjanji bakal membuka akses informasi perkembangan kasus.

"Kita punya akses untuk memantau apa yang dilakukan oleh pemerintah Filipina terhadap Mary Jane," tegas Yusril.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update