Pemerintah berharap penyaluran dana bantuan ini bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sembako.
Untuk syarat penerima bantuan sosial BPNT 2024 sendiri diantaranya sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP.
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan lain.
Adapun untuk mengecek data KPM bansos BPNT, akses langsung secara online lewat web resmi Kemensos, begini caranya:
- Kunjungi web cekbansos.kemensos.go.id di aplikasi browser.
- Masukkan data wilayah pencairan, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
- Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP atau bisa pakai data NIK.
- Lengkapi captcha untuk verifikasi di laman situs dan kemudian bisa klik CARI DATA.
- Tunggu beberapa saat situs akan langsung menampilkan data KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.