Tim RIDO Bakal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Sabtu 07 Des 2024, 20:26 WIB
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada DKI Jakarta. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada DKI Jakarta. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Tidak puas akan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta, Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi," tegas anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Jakarta, Sabtu 7 Desember 2024.

Untuk itu, pihaknya kini tengah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK. Mereka mengklaim terdapat beberapa kasus yang akhirnya merugikan tim RIDO. 

"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," beber Ali Hakim.

Sebelum mengajukan ke MK, diakui Ali Hakim, kini pihaknya besera relawan tengah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU DKI terkait hasil akhir Pilkada Jakarta.

"Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang," harap Ali.

Hal yang sama pun diungkapkan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.

"Harapannya, kita mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif," harap Basri Baco.

Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos. "Poin ini yang akan kita ajukan ke MK," tegasnya.

Berita Terkait
News Update