Dana PKH dapat dicairkan melalui beberapa metode berikut:
Datang ke Kantor Pos
- Penerima dapat langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
- Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Melalui Bank (Himbara)
Dana dapat dicairkan di bank yang bekerja sama, seperti:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Kunjungi cabang bank terdekat dan bawa dokumen pendukung (KTP, KK, dan buku tabungan).
Penyaluran Kelompok oleh PT Pos Indonesia
- PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran melalui komunitas untuk penerima yang berada dalam kelompok tertentu.
- Penyaluran ini dilakukan secara kolektif untuk efisiensi.
Layanan Door-to-Door
- Untuk penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas atau akses, petugas dari PT Pos Indonesia akan mengantarkan dana langsung ke rumah masing-masing.
Persiapan Sebelum Pencairan
- Pastikan data di KTP dan KK sesuai dengan data penerima yang terdaftar di sistem.
- Jika terjadi masalah seperti nama tidak tercantum atau data tidak sesuai, segera laporkan ke dinas sosial setempat untuk perbaikan.
- Simpan bukti transaksi dan pastikan dana diterima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
- Langkah-langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan haknya atas bantuan PKH dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur.
DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
Demikian informasi mengenai NIK KTP Anda yang telah terverifikasi di kemensos akan menerima saldo dana Rp600.000 untuk lansia via bansos PKH 2024 tahap 4, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.