NIK e-KTP Milik Anda Sudah Valid untuk Menerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi November-Desember 2024? Intip Cara Ceknya di Sini!

Sabtu 07 Des 2024, 15:15 WIB
Data Anda sudah valid dan siap menerima saldo dana bansos BPNT Rp400.000 (Facebook/Edited Kolase Insan Sujadi)

Data Anda sudah valid dan siap menerima saldo dana bansos BPNT Rp400.000 (Facebook/Edited Kolase Insan Sujadi)

Selain PKH dan BPNT, bantuan sosial non-reguler seperti bantuan beras 10 kg juga masih disalurkan hingga akhir tahun ini. Penerima manfaat yang masuk dalam data sasaran seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diharapkan tetap mendapatkan bantuan ini.

Bagi penerima yang belum menerima bantuan, disarankan untuk:

  • Memeriksa status nama di sistem SIKS-NG melalui pendamping desa.
  • Memastikan bahwa nama masih aktif dan terdaftar untuk periode November–Desember 2024.
  • Menunggu pencairan bertahap jika status sudah terverifikasi.

Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial

Langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan Bansos (bantuan sosial) secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.

Pencairan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran dan mendukung masyarakat yang membutuhkan hingga akhir tahun 2024. Mari terus pantau perkembangan informasi resmi terkait pencairan bantuan sosial ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update