Mudah dan Efisien! Begini Caranya Untuk Mengetahui NIK e-KTP Terdata Menerima BPNT 2024 atau Tidak

Sabtu 07 Des 2024, 11:55 WIB
Untuk mengetahui status nama penerima BPNT, bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

Untuk mengetahui status nama penerima BPNT, bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2024 ini, akan mendapatkan saldo dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Umumnya, Bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun Bansos ini hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Karena BPNT ini merupakan salah satu bantuang bersyarat, tentunya ada kriteria wajib yang harus dimiliki oleh para calon KPM ini.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024

  • Terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
  • Masuh kategori masyarakat miskin atau rentan, seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
  • Pastikan bukan ASN, TNI, Polri atau pun yang berafiliansi dengan pemerintah
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.

Dengan melakukan tahapan yang telah disebutkan diatas, Anda akan segera mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima Bansos BPNT 2024 ini, atau tidak.

Tidak hanya itu, pastikan Anda juga sudah memenuhi kriteria dan syarat yang terlah ditetapkan oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update