Cara Hapus Akun Telegram 

Sabtu 07 Des 2024, 11:38 WIB
Cara mudah hapus akun Telegram. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara mudah hapus akun Telegram. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID -  Cara menghapus akun telegram secara permanen tanpa harus menunggu lama. Cek caranya di sini.

Ada cara cepat untuk menghapus akun Telegram kamu secara permanen dengan cepat tanpa perlu menunggu lama. 

Biasanya, akun telegram memerlukan beberapa waktu untuk proses menghapus akun secara permanen.

Namun kali ini, kamu tidak perlu menunggu lama karena ada cara hapus akun Telegram permanen. 

Sebelum memutuskan hapus akun Telegram, sebaiknya kamu perlu mengetahui bahwa tindakan tersebut tidak bisa diurungkan. 

Jika kamu telah menghapus akun tentunya informasi seperti obrolan, dokumen, audio, dan video yang tersimpan di aplikasi ini juga ikut terhapus.

Untuk itu, kamu perlu mencadangkan semua informasi pribadi yang penting sebelum hapus akun.

Cara Mencadangkan Dokumen Penting

  • Ketuk tombol Menu (Tiga tombol horizontal di sebelah kiri).
  • Klik pada Pengaturan.
  • Ketuk Lanjutan.
  • Di bawah bagian, “Data dan Penyimpanan“
  • Klik Ekspor Data Telegram.
  •  Aplikasi Telegram akan menampilkan menu checklist untuk memilih data mana yang ingin kamu backup/ekspor.
  • Pilih informasi yang ingin kamu kspor dengan mencentang kotak centang.
  • Di akhir menu, pilih format di mana kamu ingin menyimpan data Anda, yaitu: format HTML atau JSON.
  • Klik Ekspor untuk mencadangkan informasi Telegram kamu.

Setelah berhasil mencadangkan informasi dan data penting berikut ini cara hapus akun Telegram secara permanen.

Cara hapus akun Telegram 

  • Buka aplikasi Telegram kamu.
  • Buka Pengaturan.
  • Ketuk Privasi dan Keamanan.
  • Gulir ke bagian Hapus Akun Saya.
  • Ketuk opsi "If Away For"
  • Pilih periode setelah kamu ingin akun kamu hancur sendiri secara otomatis.

Demikian informasi terkait cara hapus akun telegram secara permanen.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update