Dengan adanya bansos tersebut, KPM bisa menerima dana bantuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni pangan pokok.
Mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu mengajukan diri lewat kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
Dana yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyalurannya lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Itulah dia informasi terkait pencairan BPNT alokasi November-Desember 2024 sudah merata hari ini. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.